- Biografi Zaid Bin Haritsah. Nama lengkap beliau yaitu Zaid Bin Haritsah bin Syahrahil bin Ka'ab bin Abdul 'Uzza bin Imriil Qais bin 'Amir bin An - Nu'man bin 'Amir bin Abdi Wuddi bin 'Auf bin Kinanah bin Bakr bin 'Auf bin Udzrah bin Zaid Al - Lati bin Rufaidah bin Tsaur bin Kalb bin Wabrah.
Ibu Zaid bernama Su'da bin Tsa'labah. Ketika beliau masih kecil, ibunya mengajak ia untuk pergi ke perkampungan Bani Mu'in yang merupakan suku asli Zaid bin Haritsah.
Kunjungan di perkampungan tersebut bertepatan dengan serbuan sekawanan tentara berkuda dari Bani Al - Qin bin Jusr.
Lalu mereka menawan Zaid bin Haritsah dan akan mereka jual sebagai budak. Hakim bin Hizam bin Khuwailid kemudian membeli Zaid dan akan dihadiahkan kepada bibinya, yaitu Sayyidah Khadijah bin Khuwailid. Pada saat itu Sayyidah Khadijah telah menikah dengan Nabi Muhammad Saw yang saat itu masih belum di angkat menjadi Rasul.
Pada saat melihat Zaid, Nabi Muhammad meminta Sayyidah Khadijah menghadiahkannya untuk beliau. Lalu nabi Muhammad memerdekakan Zaid dan mengangkat menjadi anak sejak itu. Dan Zaid di kenal sebagai nama Zaid bin Muhammad.
- Zaid Bin Haritsah Merupakan Prajurit Yang Tangguh.
Zaid merupakan panglima perang yang banyak mengikuti pertempuran islam pada masanya. Beliau sosok yang tangguh dan pemberani.
Karena sosok nya yang sangat pemberani. Zaid sangat berjasa besar terhadap Rasulullah Saw di perang Uhud kala itu.
- Kontroversi Pernikahan Zaid Bin Haritsah.
Sebuah kontroversi terjadi dikalangan umat pada saat itu. Sejak Zaid bin Haritsah menikah dengan seorang perempuan dari kalangan terpandang keturunan Quraisy dari suku As'ad yakni wanita itu bernama Zainab. Lalu Zainab dan Zaid bercerai. Lalu Zainab dinikahi oleh Nabi Muhammad Saw.
Semua umat menggunjing nabi Muhammad Saw. Mereka mengatakan bahwa nabi Muhammad menikahi mantan istri anaknya sendiri.
Allah SWT menegaskan bahwa Zaid bin Haritsah bukan anak nabi Muhammad, beliau hanya sekedar anak angkat. Jadi secara hukum, jika ia mempunyai seorang mantan istri, mantan istri tersebut boleh dinikahi Rasulullah Saw.
Pernikahan nabi Muhammad Saw dengan Zainab ( mantan istri anak angkat nya ) bertujuan agar meruntuhkan tradisi Jahiliyah yang menganggap anak angkat memiliki kedudukan hukum yang sama dengan anak kandung.
Melalui peristiwa ini, Allah SWT menegaskan dalam Surah Al - Ahzab ayat 40 :
Yang berbunyi :
"Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, melainkan dia adalah utusan Allah dan penutup para Nabi. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu".
Allah SWT menurunkan ayat 37 surat Al - Ahzab yang menegaskan hal tersebut yang juga menyertakan nama "Zaid" dalam ayat tersebut.
Yang berbunyi :
(Ingatlah) ketika engkau ( Nabi Muhammad ) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau ( juga ) telah memberi nikmat kepadanya, "Pertahankan istrimu dan bertakwalah kepada Allah," sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak untuk engkau takuti. Maka, ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya ( menceraikannya ), Kami nikahkan engkau dengan dia ( Zainab ) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk ( menikahi ) istri - istri anak - anak angkat mereka, apabila mereka telah menyelesaikan keperluan terhadap istri - istrinya. Ketetapan Allah itu pasti terjadi".
Dan pada saat itulah, kaum muslimin memahami aturan baru, yakni :
- Anak angkat tidak memiliki hak waris dari orang tua angkatnya.
- Mantan istri dari anak angkat diperbolehkan untuk dinikahi oleh bapak angkatnya setelah masa iddah akhir.
- Anak angkat tetaplah anak angkat, bukan anak kandung secara hisab.
- Wafatnya Zaid Bin Haritsah.
Zaid bin Haritsah meninggal dunia pada saat beliau mengikuti Perang Mu'tah. Peperangan ini terjadi pada Jumadil Ula tahun 8 H atau 629 M. Pada saat itu Zaid ditunjuk sebagai salah satu komandan Perang, bersama Ja'far bin Abu Thalib dan Abdullah bin Rawahah. Mereka mengemban suatu amanah untuk saling bergantian menjadi komandan perang apabila salah satu nya ada yang gugur.
Zaid Bin Haritsah menjadi panglima pertama yang di tunjuk oleh Rasulullah Saw, untuk membawa pasukan ke Mu'tah.
Dua pasukan berhadapan sangat sengit. Zaid menebasi anak panah musuh hingga akhirnya tewas.
Kematian Zaid membuat Rasulullah Saw sedih. Dari Aisyah RA berkata :
"Setiap Rasulallah Saw mengirimkan suatu pasukan yang disertai Zaid, ia selalu diangkat Nabi jadi pemimpinnya. Seandainya ia masih hidup sesudah Rasulullah Saw, tentulah ia akan diangkatnya sebagai Khalifah."
Kisah Zaid Bin Haritsah mengingatkan kita akan ketaatan yang mutlak kepada Allah SWT dan Rasulullah. Disebutkan nama Zaid Bin Haritsah dalam Al - Qur'an menjadi bukti kemuliaan kedudukannya di sisi Allah SWT, sekaligus menjadi sarana bagi turunnya syariat islam yang menghapuskan kebiasaan buruk pada zaman Jahiliyah.



0 Comments:
Posting Komentar